Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di enam kecamatan se-Kota Bogor, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bogor untuk menjamin bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat secara benar dan tidak ada data ganda ataupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih masuk dalam daftar.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan hak pilih warga Kota Bogor benar-benar terjaga. Bawaslu Kota Bogor tidak hanya bekerja pada masa tahapan pemilu, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Herdiyatna.
Pelaksanaan uji petik dilakukan di enam kecamatan, yakni Bogor Selatan, Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, dan Tanah Sareal. Proses ini melibatkan pengawasan langsung terhadap data yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk KPU Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi dengan stakeholder terkait sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang benar-benar valid, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tambah Herdiyatna.
Selain memastikan keakuratan data, Bawaslu Kota Bogor juga melakukan penelusuran terhadap beberapa elemen penting, seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih yang mengalami perubahan elemen data. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi KPU Kota Bogor dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara sah,” tutup Herdiyatna.