Kota Bogor, 06 November 2025 — Bawaslu Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi politik bagi pemilih pemula, khususnya di lingkungan Madrasah Aliyah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A.H. Nurhusein lt.3 Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Jl. Dr. Sumeru No. 25 Bogor. Kamis (06/11/2025)
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi pintu masuk bagi Bawaslu Kota Bogor untuk menjalankan program Bawaslu Mengajar sebagai upaya memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula dan juga mengkonsolidasikan data pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk menjaga hak pilih setiap warga negara.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Dede Supriatna, mengapresiasi kerja sama ini dan berharap sinergi ini dapat melahirkan program bersama di masa mendatang. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan keberlangsungan progam Bawaslu Mengajar ini adalah langkah positif agar generasi muda lebih sadar akan demokrasi dan hak politiknya.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan politik, literasi demokrasi, dan peningkatan kapasitas pemilih pemula serta menjaga netralitas ASN. Kerja sama ini tidak hanya mencakup kegiatan penyuluhan, tetapi juga pendampingan terhadap para siswa agar memahami proses kepemiluan, peran lembaga pengawas, serta pentingnya menjaga hak pilih secara bertanggung jawab.
Herdiyatna menambahkan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan bangsa ke depan, sehingga peningkatan pemahaman politik menjadi fondasi dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Melalui Bawaslu Mengajar, Bawaslu Kota Bogor berharap siswa Madrasah Aliyah dapat memahami bukan hanya teknis pemilu, tetapi juga etika berdemokrasi, risiko informasi hoaks, serta pentingnya sikap kritis dalam menyikapi dinamika politik.
Selain edukasi politik, kerja sama ini juga membuka ruang untuk peningkatan kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih, terutama bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Bawaslu Kota Bogor perlu memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak kehilangan hak pilih pada pemilu mendatang.
Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berharap generasi muda Kota Bogor dapat berkembang menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta menjadi bagian dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.