Salman Alfarisi Jelaskan Kompetensi Dasar Pengawas Pemilu Kepada Staf dan Peserta Magang
|
Kota Bogor, 13 April 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Kepemiluan bagi staf internal dan mahasiswa magang pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bogor sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu.
Pada edisi kali ini, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Salman Alfarisi, hadir sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Kompetensi Dasar Pengawas Pemilu”. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kualitas individu pengawas dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Salman Alfarisi menjelaskan bahwa seorang pengawas pemilu dituntut memiliki kapasitas dan kompetensi yang kuat. Beberapa nilai utama yang harus dimiliki antara lain profesionalisme, integritas, independensi, kejujuran, kemampuan analisis, serta transparansi dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa kompetensi pengawas tidak hanya terbatas pada aspek dasar, tetapi juga mencakup kemampuan teknis dan individual. Kompetensi dasar meliputi pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan, struktur kelembagaan, serta tugas dan fungsi pengawasan. Selain itu, pengawas juga perlu memahami analisis sosial dan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu.
Tidak hanya itu, pengawas pemilu juga memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan tahapan, pengawasan logistik, hingga proses evaluasi dan penanganan sengketa pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa peran pengawas sangat kompleks dan membutuhkan kesiapan yang matang.