Salman Alfarisi Bahas Isu-isu Kontemporer Terkait Revisi UU 7 Tahun 2017
|
Kota Bogor, 20 April 2026 - Bawaslu Kota Bogor kembali menyelenggarakan peningkatkan pemahaman kepemiluan melalui kegiatan edukatif. Pada Senin (20/04/2026), Bawaslu Kota Bogor menggelar Kelas Kepemiluan yang diperuntukkan bagi para peserta magang di kantor Bawaslu Kota Bogor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyebaran wawasan kepemiluan, khususnya kepada generasi muda, agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait sistem demokrasi dan pengawasan pemilu di Indonesia. Para peserta magang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang dirancang interaktif dan edukatif tersebut.
Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Salman Alfarisi menyampaikan materi terkait perkembangan isu-isu terkini dalam dunia kepemiluan. Ia menyoroti proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang saat ini tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurutnya, revisi undang-undang tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu. Perubahan regulasi dinilai akan berdampak langsung terhadap mekanisme, kewenangan, serta tantangan dalam pengawasan pemilu ke depan.
“Update isu ini penting agar peserta magang memahami dinamika regulasi yang terus berkembang, sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga konteks aktual di lapangan,” ujar Salman dalam sesi pemaparan.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif dan dinamis. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pandangan mereka terkait tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Bawaslu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.