Pimpinan Bawaslu Kota Bogor Samapaikan Untuk Bekerja Dengan Menerapkan Nilai Berakhlak
|
Kota Bogor, 11 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar rapat internal rutin pada Senin (11/05/2026) di Kantor Bawaslu Kota Bogor. Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Salman Alfarisi bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Firman Wijaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus evaluasi kesiapan menghadapi agenda kepemiluan mendatang.
Dalam arahannya, Salman Alfarisi menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas melalui penerapan nilai “BerAKHLAK” dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, perilaku dan etos kerja seluruh jajaran Bawaslu Kota Bogor akan berpengaruh langsung terhadap citra institusi di mata publik.
“Kita ingin mengingatkan tentang perilaku dan budaya kerja teman-teman itu harus sesuai dengan kode etik. Dasar perilaku dan kode etik itu ada di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang BerAKHLAK. Artinya, ini menjadi patokan seluruh ASN termasuk Bawaslu Kota Bogor, jadi perhatian kita karena akan menyangkut citra institusi,” ujar Salman dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi harus diwujudkan dalam pola kerja sehari-hari. Menurutnya, konsistensi perilaku aparatur dalam menjalankan tugas akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Selain itu, Salman juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan menaati kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga independensi dan kredibilitas lembaga, terutama menjelang tahapan-tahapan pemilu berikutnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Firman Wijaya, meminta jajaran sekretariat untuk mulai menyusun rencana kerja strategis dalam beberapa waktu ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan program kerja yang dijalankan nantinya harus terdokumentasi dengan baik karena akan menjadi bagian dari laporan konsolidasi demokrasi.
Firman juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi agenda terdekat, khususnya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB). Menurutnya, tahapan tersebut membutuhkan koordinasi serta kesiapan administrasi yang matang agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.