Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Lakukan Pengawasan Melekat Coktas KPU Kota Bogor

Bawaslu Kota Bogor Lakukan Pengawasan Melekat Coktas KPU Kota Bogor

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna beserta staf melakukan pengawasan melekat pada kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas KPU Kota Bogor. Kamis (12/05/2026)

Kota Bogor, 12 Mei 2026Bawaslu Kota Bogor melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bogor untuk menjaga validitas data pemilih. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung di lapangan dengan menurunkan tim pengawas ke sejumlah titik di Kota Bogor. Kamis (12/05/2026)

Pelaksanaan coktas kali ini menyasar enam kecamatan yang tersebar di enam kelurahan di Kota Bogor. Adapun wilayah yang menjadi lokasi kegiatan meliputi Kecamatan Bogor Barat di Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Selatan di Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Tengah di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Timur di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara di Kelurahan Cibuluh, serta Kecamatan Tanah Sareal di Kelurahan Kayumanis.

Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bogor difokuskan pada proses pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap akurat dan mutakhir serta mencegah potensi penyalahgunaan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Bogor menjelaskan bahwa validitas data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, setiap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara teliti dan diawasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, keberadaan data pemilih yang tidak akurat, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih, dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan hak pilih. Karena itu, pengawasan terhadap coktas adalah Upaya Bawaslu Kota Bogor dalam melakukan pencegahan.

“Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data berjalan sesuai prosedur dan benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas Bawaslu Kota Bogor melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi data yang dilakukan petugas di lapangan. Pengawasan mencakup kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil masyarakat, termasuk memastikan data pemilih meninggal dunia telah diverifikasi secara benar.

Bawaslu Kota Bogor menilai bahwa kegiatan coktas memiliki peran penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data secara berkala dinilai mampu meminimalisir potensi permasalahan yang sering muncul dalam daftar pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun ketidaksesuaian identitas pemilih.

Bawaslu Kota Bogor mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila terdapat anggota keluarga atau warga di lingkungan sekitar yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih.

Menurut Bawaslu, keterlibatan masyarakat dapat membantu proses pemutakhiran data sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar data pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.