Digitalisasi Penegakan Hukum Elektoral dan Bukti Elektronik
|
Pimpinan Bawaslu Kota Bogor bersama staf sekretariat mengikuti kegiatan daring "Awasi Yuk!" Serial Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan mengangkat tema Digitalisasi Penegakan Hukum Elektoral dan Bukti Elektronik". Kegiatan daring tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan umum.
Saat ini Proses digitalisasi penegakan hukum sudah dilakukan oleh Bawaslu. Gowaslu merupakan portal bersama untuk menghubungkan Bawaslu dengan masyarakat dalam menginfokan laporan dugaan pelanggaran pemilu, Siwaslu untuk menyampaikan informasi terkait penghitungan suara, SIPS untuk menginfokan mengenai proses penyelesaian sengketa Bawaslu, dan adanya JDIH.
[gallery_bank source_type="gallery" id="69" layout_type="masonry_layout" alignment="left" lightbox_type="foo_box_free_edition" order_images_by="sort_asc" sort_images_by="sort_order" gallery_title="show" gallery_description="show" thumbnail_title="show" thumbnail_description="show" filters="disable" lazy_load="disable" search_box="disable" order_by="disable" columns="4" page_navigation="disable" animation_effects="fadeIn" special_effects="none"][/gallery_bank]