Bawaslu Kota Bogor dan Mafindo Perkuat Kolaborasi Pencegahan Hoaks
|
Kota Bogor, 12 Oktober 2026 - Bawaslu Kota Bogor menjalin kerja sama strategis dengan Mafindo Bogor Raya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyebaran hoaks, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendorong pendidikan demokrasi dalam rangka persiapan untuk menghadapi Pemilu mendatang.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Ibu Hj. Nuryamah, SE.I., M.H.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menyampaikan Mafindo merupakan mitra yang strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut untuk membangun kesiapan masyarakat dalam menghadapi dinamika informasi menjelang tahapan pemilu mendatang.
“Kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui program-program yang mendukung pencegahan pelanggaran pemilu, peningkatan kesadaran politik, serta penguatan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan menangkal informasi yang tidak benar.” Ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Mafindo Bogor, Ahmad Ubaedillah, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kota Bogor. Ia menyampaikan bahwa Mafindo telah menjalankan berbagai kegiatan edukasi masyarakat di Bogor sejak 2019, termasuk program Sekolah Kebangsaan yang berorientasi pada penguatan wawasan kebangsaan dan literasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Mafindo berencana mengadakan kegiatan bersama Pemerintah Kota Bogor pada 17 Oktober 2026 dan akan mengundang Bawaslu Kota Bogor untuk turut berpartisipasi. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu kesempatan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Ahmad mengungkapkan adanya kesamaan program antara Mafindo dan Bawaslu Kota Bogor dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda. Mafindo memiliki berbagai kegiatan edukasi, sementara Bawaslu Kota Bogor menjalankan program Bawaslu Goes to School untuk memperkenalkan demokrasi, kepemiluan, dan peran pengawasan kepada pelajar. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memilah informasi, mengenali hoaks, dan bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, mengapresiasi Mafindo dan Bawaslu Kota Bogor dalam membangun kerja sama. Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Bawaslu. Diperlukan keterlibatan mitra yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai bidangnya, termasuk Mafindo yang berfokus pada literasi digital dan pencegahan penyebaran hoaks.
“Keberhasilan sebuah nota kesepahaman tidak cukup diukur dari terlaksananya penandatanganan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui program yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.” Ungkap Nuryamah.
MoU antara Bawaslu Kota Bogor dan Mafindo adalah awal dari pelaksanaan kegiatan yang lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. Dengan begitu, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat dalam meningkatkan pengetahuan serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Bogor dan Mafindo diharapkan dapat membangun sinergi dalam menghadapi tantangan demokrasi, terutama penyebaran hoaks dan disinformasi menjelang tahapan Pemilu. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik, meningkatkan literasi digital, serta mendorong masyarakat agar lebih kritis dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi.