Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor terima Salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tahun 2024

Bawaslu Kota Bogor terima Salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tahun 2024

Bawaslu Kota Bogor terima Salinan Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor tahun 2024

Kota Bogor (22/09/2024) – Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, dan Kasubbag PPPSPH Bawaslu Kota Bogor, Agus Eriska Iskandar, menerima salinan surat keputusan penetapan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bogor tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kota Bogor.

Dalam surat keputusan tersebut, dinyatakan bahwa lima bakal pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Keputusan ini mengonfirmasi bahwa semua calon telah memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.

Firman Wijaya menegaskan pentingnya keputusan ini dalam memastikan kelancaran proses pemilihan. "Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dengan ditetapkannya para peserta, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami proses pemilihan yang akan datang. Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, demi terciptanya pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat Bogor.