Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto Berikan Arahan Pengisian Alat Kerja PDPPB
|
Kota Bogor, 05 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengikuti rapat koordinasi terkait pengisian alat kerja pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan di masa non-tahapan pemilu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto. Dalam arahannya, Harminus Koto menekankan pentingnya ketelitian dan keseriusan dalam melaksanakan pengawasan PDPPB. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik secara berkelanjutan.
Menurutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) di tingkat kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Mereka diminta untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan dilakukan secara seksama dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
“Pengisian alat kerja harus mencerminkan kondisi riil, bukan sekadar formalitas. Ini penting untuk menjaga kualitas data dan kredibilitas pengawasan,” ujar Harminus dalam rapat tersebut.
PDPPB sendiri merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan di luar tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan pembaruan data partai politik secara berkala guna memastikan bahwa seluruh informasi yang dimiliki tetap relevan dan akurat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi di kemudian hari.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga membutuhkan perhatian serius pada masa non-tahapan.