Bawaslu Kota Bogor Menerima Rekapitulasi PDPPB Semester I 2026 Dari KPU Kota Bogor
|
Kota Bogor, 02 Juli 2026 - Bawaslu Kota Bogor menerima kunjungan KPU Kota Bogor dalam rangka penyampaian hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Bogor. Rekapitulasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Bogor untuk memperoleh data dan informasi terbaru terkait kondisi partai politik di Kota Bogor. Data hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kota Bogor nantinya akan digunakan sebagai bahan pendukung dalam pelaksanaan pengawasan yang sedang dilakukan Bawaslu Kota Bogor melalui kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menyampaikan bahwa data rekapitulasi yang disampaikan KPU Kota Bogor memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan kelembagaan.
“Rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kota Bogor ini akan kami jadikan sebagai data sekunder dalam melakukan PDPPB yang tengah kami jalankan saat ini. PDPPB ini juga penting kita lakukan untuk menilai kesiapan dari partai politik dalam menghadapi pemilu dan pemilihan ke depan,” ujar Firman.
Firman menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Kota Bogor tengah fokus melaksanakan kegiatan PDPPB Semester I Tahun 2026 dengan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah partai politik di Kota Bogor. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembaruan data partai politik tingkat kota sekaligus memastikan keberadaan dan kesiapan organisasi partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
Selain itu, Firman juga mengapresiasi langkah KPU Kota Bogor yang secara langsung menyampaikan hasil rekapitulasi PDPPB kepada Bawaslu Kota Bogor. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilu menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola data kepemiluan yang berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan PDPPB adalah untuk melihat dan mengukur kesiapan partai politik sebelum menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang.
“Kita melihat perlunya sinergitas antara penyelenggara pemilu dalam melakukan PDPPB ini agar terciptanya data partai politik yang valid, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.
Melalui koordinasi dan pertukaran data yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bogor berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data yang terpercaya dan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, serta berintegritas.