Hadiri Rapat Pleno PDPB Bawaslu Kota Bogor Tegaskan Saran Perbaikan Harus Dilaksanakan
|
Kota Bogor, 01 Juli 2026 - Dalam rangka menjalankan tugas pencegahan dan memastikan kualitas data pemilih yang akurat, Bawaslu Kota Bogor terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bogor. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan dengan kehadiran Bawaslu Kota Bogor dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Bogor pada Rabu (1/7/2026) di Kantor KPU Kota Bogor.
Kehadiran Bawaslu Kota Bogor dalam rapat pleno tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan menjadi bagian penting dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menyampaikan sejumlah catatan dan penegasan terkait saran perbaikan yang sebelumnya telah diberikan kepada KPU Kota Bogor. Menurutnya, saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari tugas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam pengelolaan data pemilih.
Ahmad Fathoni menegaskan bahwa berbagai masukan yang telah disampaikan dalam bentuk saran perbaikan dapat menjadi perhatian KPU Kota Bogor dalam melaksanakan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan tindak lanjut yang optimal, kualitas data pemilih dapat terus diperbaiki sehingga mampu meminimalisir potensi ketidaksesuaian data di kemudian hari.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, turut memberikan masukan terkait proses verifikasi data pemilih. Ia mendorong KPU Kota Bogor untuk memperluas sumber verifikasi data, termasuk dengan melakukan pendataan dan pencocokan informasi melalui lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti madrasah, pondok pesantren, dan lembaga sejenis lainnya.
“Untuk verifikasi ke pesantren dan sejenisnya itu sudah dilakukan atau belum? Kalau belum saya rasa perlu dilakukan juga,” ujar Supriantona dalam forum pleno.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan penyampaian saran perbaikan secara konstruktif, Bawaslu Kota Bogor berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa mendatang.