Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bogor Dilantik sebagai Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Kota Bogor
|
Kota Bogor, 13 Agustus 2026 – Kepala beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bogor menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya, Pimpinan Satuan Karya, dan Gugus Darma yang diselenggarakan pada Kamis (13/08/2026) di Lapangan Plaza Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 10, Kota Bogor. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarunsur Gerakan Pramuka dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembinaan generasi muda di Kota Bogor.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan terhadap sejumlah pengurus yang akan mengemban amanah pada berbagai bidang pembinaan kepramukaan. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga yang terlibat dalam pengembangan Satuan Karya (Saka) dan Gugus Darma.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bogor, Evans Septian, resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Pimpinan Satuan Karya Adhyasta Pemilu Kota Bogor Masa Bakti 2024–2029. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan sejumlah pengurus lainnya yang membidangi Saka, Satuan Komunitas (Sako), serta Gugus Darma di lingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor.
Pengukuhan Evans Septian sebagai Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kota Bogor merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Kota Bogor untuk terus berkontribusi dalam pembinaan generasi muda, khususnya melalui pendidikan kepemiluan dan penguatan nilai-nilai demokrasi. Saka Adhyasta Pemilu sendiri merupakan wadah pembinaan kepramukaan yang bertujuan menanamkan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui keberadaan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu berupaya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, integritas, serta kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Pembinaan yang dilakukan diharapkan dapat membentuk kader-kader muda yang tidak hanya memahami proses kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.