Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Barat Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Jawa Barat Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Kordiv. P2HM Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni (Kiri Atas) menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan dengan tema Menyoal Hubungan Dalam Perspektif Konsolidasi Demokrasi yang dislenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kamis (07/05/2026)

Kota Bogor, 07 Mei 2026Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan penguatan komunitas pengawasan partisipatif sebagai strategi utama dalam memperkuat konsolidasi demokrasi. Hal tersebut dibahas dalam Diskusi Pojok Pengawasan dengan tema Menyoal Hubungan Dalam Perspektif Konsolidasi Demokrasi yang diselanggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat dan Alumni Kader SKPP dan P2P Se-Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan Kali ini Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Kamis (07/05/2026)

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dalam rangka meningkatkan penguatan hubungan antarlembaga dan partisipasi masyarakat serta sinergi antara Bawaslu dengan berbagai stakeholder, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga komunitas warga. Dalam forum tersebut, pengawasan pemilu yang efektif tidak dapat dilakukan sendiri oleh lembaga pengawas pemilu, melainkan harus melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., mengatakan bahwa kerja sama dengan lembaga dan stakeholder menjadi kebutuhan penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Menurutnya, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan program P2P diharapkan dapat saling berbagi pengalaman serta memperkaya pengetahuan dalam mendukung pengawasan demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2HM) Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoekki, menilai bahwa kolaborasi menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Menurutnya, berdasarkan Perbawaslu Tahun 2023 tentang pedoman kerja sama, Bawaslu harus aktif membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak lagi ditentukan oleh kemampuan lembaga secara individu, tetapi oleh kemampuan membangun kerja sama yang luas.

Choirunissa mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan upaya memastikan demokrasi tidak hanya berjalan, tetapi juga kuat, stabil, dan berkualitas. Karena itu, Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pemilu, tetapi juga penjaga integritas demokrasi.

Selain pelajar dan mahasiswa, Bawaslu juga mendorong keterlibatan pekerja informal dan komunitas lainnya dalam pengawasan partisipatif. Choirunissa menilai bahwa implementasi kerja sama di lapangan menjadi salah satu faktor untuk melihat dampak nyata dari setiap kolaborasi yang dilakukan.

Di sisi lain, Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menyampaikan bahwa indikator keberhasilan pengawasan Bawaslu adalah sejauh mana pengawasan tersebut mampu melibatkan masyarakat secara luas.

“Ketika kita bicara tugas dan wewenang Bawaslu, pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang bisa melibatkan semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Fathoni menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki beberapa karakter penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, di antaranya sebagai penyelenggara pemilu, mitra pemerintah, serta bagian dari civil society. Dalam konteks tersebut, sinergi internal maupun eksternal menjadi hal yang sangat penting.

Ia menilai bahwa hubungan dengan pemerintah daerah, seperti Disdukcapil, Kesbangpol, hingga TNI dan Polri, memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan pemilu, khususnya terkait validitas data pemilih dan netralitas aparatur negara.

Bawaslu Kota Bogor juga telah melakukan kerja sama dengan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data pemilih sebagai langkah pencegahan potensi pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih.

“Pencegahan menjadi prioritas utama dengan adanya MoU dengan berbagai lembaga. Ini untuk mempersempit ruang pelanggaran,” katanya.

Ahmad Fathoni juga menyoroti pentingnya edukasi kepada pemilih pemula di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menilai generasi muda perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi demokrasi dan pengawasan pemilu.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, metode, sarana, maupun anggaran, Bawaslu tetap optimistis dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa keterbatasan tidak boleh mengurangi semangat jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Kondisi keterbatasan apa pun itu, saya yakin tidak meluluhkan semangat teman-teman dalam beraktivitas,” pungkasnya.