Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Ikuti Rakor Pengisian Alat Kerja PDPPB

Bawaslu Kota Bogor Ikuti Rakor Pengisian Alat Kerja PDPPB

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya beserta staf  mengikuti rapat koordinasi pengisian alat kerja PDPPB dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring, Rabu (11/03/2026).

Kota Bogor, 11 Maret 2026 - Bawaslu Kota Bogor mengikuti Rapat Koordinasi Pengisian Alat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai tata cara serta mekanisme pengisian alat kerja pengawasan PDPPB. Alat kerja tersebut merupakan instrumen penting yang digunakan dalam proses pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat memaparkan secara rinci berbagai tahapan yang harus dilakukan oleh pengawas pemilu dalam mengisi dan melaporkan hasil pengawasan melalui alat kerja PDPPB. Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah teknis, prosedur pelaporan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses pengisian data dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menjelaskan aspek teknis, narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam pengisian alat kerja pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses pengawasan kepemiluan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengisian alat kerja pengawasan. Melalui sesi diskusi tersebut, diharapkan setiap Bawaslu kabupaten dan kota dapat memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pengawasan PDPPB.

Selain Bawaslu Kota Bogor, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah Bawaslu kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Di antaranya adalah Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Cianjur, Bawaslu Kota Banjar serta Bawaslu Kabupaten/Kota Lainnya di Jawa Barat. Kehadiran berbagai perwakilan daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap seluruh jajaran Bawaslu di daerah dapat menjalankan pengawasan PDPPB secara lebih terstruktur dan sistematis. Dengan demikian, proses pemutakhiran data partai politik dapat berlangsung secara transparan, akurat, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di wilayah Jawa Barat.