Bawaslu Kota Bogor Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pojok Pengawasan
|
Kota Bogor, 11 Februari 2026 - Bawaslu Kota Bogor berpartisipasi dalam kegiatan diskusi Pojok Pengawasan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan Pojok Pengawasan ini bertema "Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025."
Pada diskusi ini hadir Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam, Kordiv. P2H Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, dan Kasek Bawaslu Provinsi Jawa Barat Widodo Wuryanto, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta alumni P2P dan SKPP.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sekaligus mengajak agar terus meningkatkan kinerjanya.
"Mari kita berkomitmen dan konsisten dalam menjaga eksistensi kelembagaan kita, kita berkontribusi dan membangun serta menginisiasi kegiatan yang bisa membangun partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan ke depan," ucapnya
Kemudin ibu Hj. Nuryamah pada kesempatannya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat atas usaha dan prestasi yang dicapai selama tahun 2025. Berikutnya ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota masih memiliki beberapa kekurangan dan perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini menjadi forum bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan sepanjang tahun 2025. Ketua Zacky Muhammad Zam Zam menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kerja-kerja kelembagaan, khususnya dalam membangun pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menghadapi dinamika pengawasan pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Selain itu, Hj. Nuryamah turut menyoroti sejumlah capaian yang telah diraih oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama tahun 2025 sebagai hasil dari kerja kolektif dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu. Meski demikian, ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun tata kelola administrasi pengawasan, agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang.