Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Berkolaborasi Dengan BLM KBM Unpak Menggelar FGD

Bawaslu Kota Bogor Berkolaborasi Dengan BLM KBM Unpak Menggelar FGD

Bawaslu Kota Bogor bersama BLM KBM Universitas Pakuan menggelar FGD membahas Demokrasi dan Kepemiluan, Selasa (20/10/2026).

Kota Bogor, Selasa 20 Oktober 2026 - Bawaslu Kota Bogor berkolaborasi dengan Badan Legislatif Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan (BLM KBM Universitas Pakuan) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai sistem demokrasi, penyelenggaraan pemilu, serta peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, dua anggota Bawaslu Kota Bogor berkesempatan menjadi pemateri untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai aspek pengawasan pemilu, keadilan pemilu, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya perubahan data yang perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Herdiyatna juga menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu terus melakukan berbagai kegiatan melalui program konsolidasi demokrasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi, sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Ia menekankan pentingnya memahami regulasi kepemiluan, baik Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), sebagai landasan dalam memahami proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Selain itu, mahasiswa perlu memahami hak-hak sipil dan politik secara menyeluruh, tidak terbatas pada hak memilih dan dipilih, tetapi juga hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Pada sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, membawakan materi bertajuk “Electoral Justice System, Standar Internasional dan Perkembangannya di UU Pemilu.” Materi tersebut memberikan perspektif mengenai sistem keadilan pemilu, termasuk pentingnya mekanisme penyelesaian masalah kepemiluan yang menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, menyampaikan materi mengenai “Teknis Laporan Dugaan Pelanggaran pada Pemilihan Umum.” Pemaparan ini membahas pemahaman dasar mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu agar masyarakat dapat berpartisipasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bogor berharap mahasiswa Universitas Pakuan dapat membangun pola pikir kritis serta meningkatkan integritas, responsivitas, dan tanggung jawab sebagai generasi muda. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.