Lompat ke isi utama

Pers Release

Klinik Hukum Bawaslu Kota Bogor Perkuat Literasi Kepemiluan

Kota Bogor, 09 April 2026 – Bawaslu Kota Bogor resmi meluncurkan Klinik Hukum Pemilu sebagai inovasi pelayanan publik untuk memperkuat literasi hukum kepemiluan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat. Peresmian dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi (HHDI) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, pada Kamis (9/4/2026) di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

Peluncuran Klinik Hukum Pemilu untuk memperkuat fungsi pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi sekaligus sumber informasi bagi masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum kepemiluan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Bogor, serta menjadi momentum penguatan komitmen kelembagaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, memberikan apresiasi atas inovasi yang diinisiasi Bawaslu Kota Bogor. Menurutnya, Klinik Hukum Pemilu merupakan terobosan yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di bidang kepemiluan.

"Klinik Hukum Bawaslu ini merupakan sebuah terobosan yang bagus, dan bukan tidak mungkin kalau provinsi atau kabupaten/kota lain bisa mengadaptasi," ujar Muamarullah saat memberikan sambutan.

Keberadaan Klinik Hukum tidak hanya menjadi sarana konsultasi, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pemilu. Penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Muamarullah, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi. Masyarakat yang memahami regulasi kepemiluan akan lebih mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, serta berpartisipasi dalam pengawasan secara bertanggung jawab.

Ia berharap inovasi yang dikembangkan Bawaslu Kota Bogor dapat menjadi inspirasi bagi Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat bahkan secara nasional. Pengembangan layanan berbasis konsultasi hukum dinilai sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang sejalan dengan semangat keterbukaan informasi dan penguatan kelembagaan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai regulasi kepemiluan, mekanisme pengawasan, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Selain menjadi pusat konsultasi, Klinik Hukum Pemilu dirancang sebagai media edukasi berkelanjutan melalui penyediaan berbagai informasi hukum, publikasi regulasi, serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai aspek hukum kepemiluan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Bawaslu Kota Bogor untuk meminimalkan potensi pelanggaran melalui peningkatan pemahaman hukum masyarakat.

Peluncuran Klinik Hukum juga memperkuat peran Bawaslu Kota Bogor sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat pada masa non-tahapan. Pendekatan preventif melalui peningkatan literasi hukum diyakini menjadi salah satu langkah efektif dalam membangun budaya demokrasi yang sehat..

#BAWASLUSiapKawalHakPilih “BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU”

Pers Release