Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Bogor Laksanakan Tugas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Kota Bogor, 08 Desember 2025 - Bawaslu Kota Bogor melaksanakan tugas pengawasan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) dengan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bogor Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 08 Desember 2025 di Kantor KPU Kota Bogor. Pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni hadir langsung untuk memastikan rapat pleno terbuka berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain memastikan kesesuaian proses PDPB, Ahmad Fathoni juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bogor sudah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kota Bogor untuk melaksanakan PDPB Triwulan IV sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian selain surat imbauan, saran perbaikan juga sudah disampaikan kepada KPU Kota Bogor sebagai rekomendasi yang tegas untuk melakukan perbaikan (update) data pemilih pada periode triwulan IV tahun 2025.

Surat imbauan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kota Bogor yang disampaikan kepada KPU Kota Bogor bertujuan agar proses PDPB yang merupakan tugas pokok penyelenggara pemilu pada masa non tahapan maupun tahapan dapat berjalan secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar dengan dihadiri pula oleh beberapa pihak seperti Kasi Pemerintahan dari 6 kecamatan di Kota Bogor, Perwakilan Bakesbangpol Kota Bogor, Perwakilan Polresta Kota Bogor, perwakilan Kodim 0606 Kota Bogor, dan Perwakilan lapas Kelas 1A Kota Bogor, dengan setiap perwakilan memberikan saran dan masukan terhadap . Rekapitulasi data pemilih pada periode triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini di Kota Bogor terdapat peningkatan jumlah daftar pemilih yang cukup signifikan

Pers Release