Webinar Urgensi Pelibatan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu
|
Ternyata pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan, lebih dari itu. Mengingat saat ini partisipasi masyarakat dalam memilih yang cukup tinggi, namun tingkat independensi masyarakat menurun. Sehingga cenderung rendah dalam melaporkan pelanggaran. Terlebih upaya untuk melapor masih dikendalikan oleh peserta pemilu.
Maka pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan juga menjadi hal yang urgent dilakukan. Karena keberhasilan pengawasan sangat tergantung pada keterlibatan masyarakat untuk mau mengawasi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Dan perlu diingat, bahwa dalam roadmap pengawasan partisipatif ada 4 hal yang harus diperhatikan yaitu: edukasi, partisipasi, kekayaan inovasi, dan kaderisasi.
Terima kasih kepada narasumber Ibu Lolly Suhenty , Bapak Bambang Wahyu, dan Bapak Alwan Ola telah hadir dan menyampaikan penjelasan yang sangat jelas khususnya terkait urgensi pelibatan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
[gallery_bank source_type="gallery" id="128" layout_type="masonry_layout" alignment="left" lightbox_type="foo_box_free_edition" order_images_by="sort_asc" sort_images_by="sort_order" gallery_title="show" gallery_description="show" thumbnail_title="show" thumbnail_description="show" filters="disable" lazy_load="disable" search_box="disable" order_by="disable" columns="4" page_navigation="disable" animation_effects="fadeIn" special_effects="none"][/gallery_bank]