Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan Data Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

Rakor Pengawasan Data Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020
Pimpinan Bawaslu Kota Bogor mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah pengawasan proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/ Pemilihan selanjutnya. Bawaslu Kabupaten/Kota Berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan [Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Pasal 104 huruf (e)] [gallery_bank source_type="gallery" id="85" layout_type="thumbnail_layout" alignment="left" lightbox_type="foo_box_free_edition" order_images_by="sort_asc" sort_images_by="sort_order" gallery_title="show" gallery_description="show" thumbnail_title="show" thumbnail_description="show" filters="disable" lazy_load="disable" search_box="disable" order_by="disable" columns="4" page_navigation="disable" animation_effects="fadeIn" special_effects="none"][/gallery_bank]