Pengadilan Negeri Kota Bogor Siap Bersinergi Dengan Bawaslu Kota Bogor
|
Bogor (13/10/2023) – Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bogor mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor di kantor Pengadilan Negeri Kota Bogor, Kamis (12/10/2023).
Kedatangan Bawaslu Kota Bogor ke Pengadilan Negeri Kota Bogor disambut hangat oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M. Hum. beserta jajarannya.
Dalam Pertemuan ini Bawaslu Kota Bogor membahas beberapa hal seperti, tindak pelanggaran pemilu dan netralitas ASN. Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan proses penyelesaian pelanggaran pemilu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
Kordiv. PP dan Datin, Supriantona menekankan pentingnya upaya bersama dalam pencegahan, penindakan, dan pengawasan untuk mengurangi jumlah pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
Pengadilan Negeri Kota Bogor telah melakukan persiapan untuk menangani tindak pidana pemilu dan juga sudah menyiapkan alur penyelesaian tindak pidana pemilu tersebut , serta sudah menyiapkan hakim khusus untuk tindak pidana pemilu.
Selain itu, pimpinan pengadilan telah menyiapkan materi terkait tindak pelanggaran pemilu dan sudah mulai mengidentifikasi tindak pidana pemilu dengan mengacu pada hukum acara yang berlaku sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor berharap kasus tindak pidana pemilu yang diajukan oleh Bawaslu Kota Bogor dapat dibuktikan pada saat persidangan. Ia menyatakan kesiapan pengadilan untuk membantu mensukseskan Pemilu 2024 dan menjaga demokrasi Kota Bogor. Pengadilan Negeri Kota Bogor siap bersinergi dengan Bawaslu Kota Bogor untuk membantu mensukseskan pemilu 2024 yang jujur dan adil.