Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Koordinasikan 3 Partai Politik Yang Belum Lakukan PDPPB Dengan KPU Kota Bogor

Bawaslu Kota Bogor Koordinasikan 3 Partai Politik Yang Belum Lakukan PDPPB Dengan KPU Kota Bogor

Kordiv. HPS Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya pimpin Koordinasi PDPPB 2026 di Kantor KPU Kota Bogor, Rabu (16/09/2026).

Kota Bogor, 16 September 2026 - Bawaslu Kota Bogor melakukan koordinasi dengan KPU Kota Bogor terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) pada Rabu (16/09/2026) di Kantor KPU Kota Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tersedianya data kepengurusan partai politik yang akurat dan mutakhir.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bogor hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut. Pada kesempatan itu, Firman menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu Kota Bogor, yakni untuk menyelaraskan informasi terkait pelaksanaan PDPPB, khususnya mengenai beberapa partai politik yang hingga saat ini masih belum menjadwalkan proses pemutakhiran data kepengurusan di tingkat Kota Bogor.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Bogor menyoroti tiga partai politik yang masih belum melakukan penjadwalan pelaksanaan PDPPB, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garda) yang sebelumnya dikenal sebagai Partai Garuda. Penyelarasan informasi diperlukan guna memastikan perkembangan terbaru terkait status kepengurusan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kota Bogor terhadap ketiga partai politik tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Bogor, Dian A. Yamin, menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelum pelaksanaan koordinasi, Partai PKN telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada KPU Kota Bogor dalam bentuk digital. Informasi tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses pemutakhiran data partai politik yang sedang berlangsung.

Dian juga menjelaskan bahwa hingga saat ini KPU Kota Bogor masih mengalami kendala dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus Partai Hanura Kota Bogor. Menurutnya, upaya untuk memperoleh informasi dan memastikan tindak lanjut pelaksanaan PDPPB dari partai tersebut masih terus dilakukan oleh KPU.

Sementara itu, terkait Partai Garuda yang kini telah berubah menjadi Partai Garda, Dian menyampaikan bahwa partai tersebut telah menyerahkan SK kepengurusan terbaru kepada KPU Kota Bogor dalam bentuk digital. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi dalam pelaksanaan PDPPB.