Pastikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Jadwal, Bawaslu Kota Bogor Datangi KPU Kota Bogor
|
Kota Bogor (24/08/2024) - Bawaslu Kota Bogor melaksanakan pengawasan langsung terhadap pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bogor.
Firman Wijaya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bogor, bertindak sebagai PIC Tahapan Pencalonan, dan Salman Alfarisi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO). Mereka diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Bogor Ketua Divisi teknis penyelenggaraan pemilu Dian A Yamin dan Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor Ferry B Muslim.
Dion Marendra, Kasubag Teknis KPU Kota Bogor, menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran bakal paslon akan disampaikan website resmi, media sosial, dan media cetak. "Pengumuman ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Agustus 2024," ungkapnya.
Firman Wijaya menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses ini untuk menjamin transparansi dan integritas Pilkada Serentak 2024. "Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Salman Alfarisi menambahkan bahwa keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dalam proses pemilihan. "Kami ingin memastikan bahwa semua bakal pasangan calon mengetahui kapan mereka harus mendaftar dan berkompetisi secara adil," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu untuk berkomunikasi langsung dengan KPU mengenai tantangan dan isu-isu yang mungkin muncul selama proses pendaftaran. Diskusi ini dianggap penting untuk membangun sinergi antara kedua lembaga demi kelancaran Pilkada Serentak 2024.