Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Anggota Bawaslu Kota Bogor Turun Langsung Awasi Pleno PDPB KPU Triwulan IV 2025

Pastikan Data Pemilih Akurat, Anggota Bawaslu Kota Bogor Turun Langsung Awasi Pleno PDPB KPU Triwulan IV 2025

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni lakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Kota Bogor di Aula Utama KPU Kota Bogor. Senin (08/12/2025)

Kota Bogor, 08 Desember 2025 - Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyaralat Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, melaksanakan pengawasan secara langsung pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kota Bogor Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama KPU Kota Bogor pada Senin (08/12/2025), dan menjadi bagian penting dalam rangka memastikan akurasi serta validitas data pemilih di wilayah Kota Bogor.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Fathoni menegaskan komitmen Bawaslu Kota Bogor untuk terus memaksimalkan pengawasan dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan faktor krusial dalam menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. “Bawaslu Kota Bogor akan terus memaksimalkan pengawasan dalam melakukan penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar hak pilih warga Kota Bogor terjamin,” ujar Ahmad Fathoni dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek faktual di lapangan melalui berbagai metode, termasuk uji petik data pemilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Kota Bogor.

Sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bogor telah mengirimkan saran perbaikan serta surat imbauan kepada KPU Kota Bogor. Saran dan imbauan tersebut disampaikan berdasarkan hasil uji petik yang telah dilaksanakan pada 4 Desember 2025 di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bogor. Uji petik ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk mengecek pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih baru, serta pemilih yang mengalami perubahan status.

Ahmad Fathoni menjelaskan bahwa saran perbaikan yang diberikan merupakan bagian dari upaya preventif agar potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalkan sejak dini. Ia berharap KPU Kota Bogor dapat menindaklanjuti saran tersebut secara optimal demi terciptanya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi yang intens dengan KPU serta instansi terkait, Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi di Kota Bogor serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.