Kordiv PP Datin Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Berikan Materi Peningkatan Kapasitas PPID
|
Kota Bogor, 09 April 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh staf internal serta peserta magang sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin), Supriantona, hadir sebagai pemateri utama. Ia memberikan pemaparan terkait berbagai aspek penting dalam pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu. Turut hadir pula Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, yang memberikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Muamarullah menyampaikan bahwa pengolahan data dan informasi di wilayah Jawa Barat sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas di tingkat kabupaten dan kota agar setiap pegawai semakin terampil dan adaptif dalam mengelola data.
Sementara itu, Supriantona dalam materinya menjelaskan dasar hukum pengelolaan data, pengertian data dan informasi, serta kebijakan yang berlaku di lingkungan Bawaslu. Ia juga memaparkan sistem pengelolaan Baledata sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung kinerja lembaga. Menurutnya, pengelolaan data dan informasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu membutuhkan sistem data yang akurat dan terintegrasi guna mendukung proses pengawasan yang efektif. Hal ini juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.