Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah Resmikan Klinik Hukum Bawaslu Kota Bogor
|
Kota Bogor, 13 April 2026 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor resmi meluncurkan Klinik Hukum Pemilu pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bogor. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi kelembagaan.
Peresmian Klinik Hukum Pemilu tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bogor dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik di bidang hukum kepemiluan.
Menurut Muamarullah, kehadiran Klinik Hukum Bawaslu merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi. Ia menilai program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor, tetapi juga berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain. “Klinik Hukum Bawaslu ini merupakan sebuah terobosan yang bagus, dan bukan tidak mungkin kalau provinsi atau kabupaten/kota lain bisa mengadaptasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Klinik Hukum Pemilu memiliki peran penting sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan serta mekanisme dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam hal pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Selain itu Ketua Bawaslu Kota Bogor dalam sambutannya berharap agar Klinik Pengawasan ini bisa menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor. “Mudah-mudahan Klinik Hukum Pemilu ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan dapat menjadi sarana konsultasi masyarakat terkait pemilu dan pemilihan,” ucapnya.