Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Hadiri Rapat Dalam Kantor Bawaslu RI Untuk Persiapan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Mahkamah Konstitusi Nomor: 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Hadiri Rapat Dalam Kantor Bawaslu RI Untuk Persiapan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Mahkamah Konstitusi Nomor: 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Hadiri Rapat Dalam Kantor Bawaslu RI Untuk Persiapan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Mahkamah Konstitusi Nomor: 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. (08/08/2024)

Bogor (08/08/2024) - Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menghadiri rapat persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum Mahkamah Konstitusi. Rapat berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Rapat ini bertujuan mempersiapkan sidang pemeriksaan pendahuluan Mahkamah Konstitusi dengan nomor : 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Hadir pula Kordiv. Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari.

Firman Wijaya mengatakan rapat ini membahas proses dan mekanisme sidang yang akan dilaksanan di Mahkamah Konstitusi. Termasuk pembahasan kronologi peristiwa, dugaan pelanggaran yang terjadi, dan bukti-bukti pendukung yang terkumpul.