Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Apel, Bawaslu Kota Bogor Persiapkan IKU Untuk Tahun 2026

Gelar Apel, Bawaslu Kota Bogor Persiapkan IKU Untuk Tahun 2026

Bawaslu Kota Bogor Gelar Apel rutin untuk persiapkan IKU 2026. Senin (02/02/2026)

Kota Bogor, 02 Februari 2026 - Bawaslu Kota Bogor kembali menggelar apel rutin pada Senin (02/02/2026), bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bogor. Kegiatan apel tersebut merupakan agenda berkala yang dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan kedisiplinan seluruh jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kota Bogor. Apel kali ini dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Bogor, yaitu Herdiyatna, Firman Wijaya, dan Supriantona. Seluruh pegawai sekretariat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan penuh semangat.

Dalam amanatnya, pimpinan Bawaslu Kota Bogor menyampaikan sejumlah arahan penting terkait rencana kerja lembaga ke depan. Pada kesempatan tersebut, Supriantona selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi memberikan penekanan khusus mengenai perlunya penyempurnaan Indikator Kinerja Utama atau IKU untuk tahun 2026.

Menurut Supriantona, penyempurnaan IKU menjadi langkah strategis agar program kerja Bawaslu Kota Bogor dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa proses penyempurnaan tersebut akan dilakukan secara bersama melalui rapat internal yang melibatkan seluruh divisi dan unsur sekretariat. Dengan demikian, setiap rencana kegiatan dapat disusun secara matang sesuai kebutuhan organisasi dan dinamika pengawasan pemilu.

“Nanti kita sempurnakan IKU, setelah itu kita rapatkan bersama supaya bisa ketok palu. Kalau sudah seperti itu kita bisa sampaikan rencana kerja kita ke masyarakat dan pihak terkait,” ujar Supriantona dalam amanat apel tersebut.

Pimpinan Bawaslu Kota Bogor lainnya juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan sepanjang tahun 2026. Mereka meminta agar setiap pegawai terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah penyempurnaan IKU tersebut, diharapkan kinerja Bawaslu Kota Bogor semakin efektif, transparan, profesional, dan bermanfaat bagi demokrasi serta kepentingan masyarakat luas Kota Bogor ke depan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang undangan.