Box Kontainer yang berisi Formulir C. Hasil Pemilu 2024 Dipindahkan, Bawaslu Kota Bogor Lakukan Pengawasan Langsung
|
Kota Bogor (20/08/2024) - Bawaslu Kota Bogor melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemindahan box kontainer yang berisi formulir Model C hasil Pemilu 2024. Pengawasan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Selasa (20/08)
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, lakukan pengawasan langsung jalannya proses pemindahan box container yang berisi formular model C. Hasil Pemilu 2024. Formulir yang dipindahkan meliputi Model C.Hasil PPWP, Model C.Hasil DPD, Model C.Hasil DPR, Model C.Hasil DPRD Provinsi, dan Model C.Hasil DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 di Kota Bogor.
Pemindahan dilakukan dari Aula Utama KPU Kota Bogor di Jalan Senam No. 12, Tanah Sareal, Kota Bogor, menuju Gudang Logistik di Jalan Sholeh Iskandar No. 5A, 5B, dan 5C, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Menurut Ahmad Fathoni, pengawasan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses pemindahan berkas dilakukan dengan prosedur. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Bogor dalam menjaga integritas Pemilu 2024.
"Kami memastikan seluruh proses pemindahan box kontainer berisi formulir Model C dilakukan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama kami dalam mengawal tahapan Pemilu pasca putusan MK," ujar Ahmad Fathoni.
Selama proses pemindahan, Ahmad Fathoni melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kota Bogor untuk memastikan tidak ada hal yang menyimpang. Pengawasan langsung ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Bogor dalam menjaga integritas proses Pemilu di Kota Bogor.
Proses pemindahan box container berisi formulir Model C hasil Pemilu 2024 di Kota Bogor berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan Bawaslu Kota Bogor.