Bawaslu Kota Bogor Terima Salinan SK Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Terpilih Anggota DPRD Kota Bogor 2024
|
Kota Bogor (23/08/2024) - Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, dan Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Salman Alfarisi, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Papyrus Tropical Kota Bogor. Jum’at (23/08/2024)
Pembukaan rapat pleno ini dimulai pada pukul 09.06 dan dihadiri oleh Kapolresta Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor, Kejari Kota Bogor, Sekretaris DPRD Kota Bogor, serta perwakilan dari berbagai partai politik seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, dan lainnya.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan bahwa tahapan pemilu DPR legislatif yang telah dilalui bersama diharapkan dapat menjadi pembelajaran politik bagi semua pihak.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari partai politik. Dalam sambutannya, PJ Walikota yang diwakilkan menjelaskan bahwa KPU Kota Bogor untuk segera memproses administrasi agar bisa melakukan pelantikan DPRD Kota Bogor serta berharap tidak terjadi pelanggaran di jajaran ASN Kota Bogor selama tahapan Pilkada serentak 2024 yang sedang berlangsung.
Dian Askhabul Yamin, Divisi teknis penyelenggaraan pemilu Kota Bogor membacakan berita acara penetapan alokasi kursi. KPU RI sebelumnya telah menetapkan jumlah suara, sehingga KPU Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka yang menjadi dasar untuk persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD serta sebagai dasar pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bogor pada Pilkada Serentak 2024.
Tanggapan dari partai politik dan Bawaslu Kota Bogor menyatakan persetujuan terhadap proses tersebut. Penetapan perolehan kursi dilakukan, di mana Dapil 1, 2, 3, 4, dan 5 Kota Bogor masing-masing ditetapkan dengan jumlah anggota dewan terpilih yang telah disepakati oleh semua pihak.
Setelah penetapan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK, menandai langkah penting dalam proses legislasi di Kota Bogor. Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat integritas serta transparansi dalam pemilihan umum dan Pilkada Serentak 2024.