Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor hadiri Rakernis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2020

Bawaslu Kota Bogor hadiri Rakernis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2020
Bengkulu, Bawaslu Kota Bogor - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bogor menghadiri Rakernis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pemilu 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2020 Gelombang III yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 lalu di Bengkulu yang diwakili oleh Koordiv. Penyelesaian Sengketa dan Staf Sekretariat. Kegiatan Rakernis tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia yang juga Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bapak Rahmat Bagja. Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan forum diskusi yang membahas evaluasi teknis penyelesaian sengketa proses seperti objek sengketa, jangka waktu, dan legal standing pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Selain teknis penyelesaian sengketa, diskusi evaluasi pun dibahas mengenai dukungan sekretariat. Evaluasi dari dua hal ini tentunya bertujuan agar pelaksanaan penyelesaian sengketa proses mendatang dapat jauh lebih baik lagi dan dapat lebih siap lagi dari sisi SDM Pengawas Pemilu maupun Sekretariat pada Pemilu ataupun Pilkada mendatang.