Bawaslu Kota Bogor Diwakili Oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Serahkan Saran Perbaikan Terkait Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024
|
Bogor (08/08/2024) - Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor (Bawaslu Kota Bogor) diwakili oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, memberikan saran perbaikan terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di acara rapat pra-pleno terbuka Wakil Walikota Bogor tahun 2024.
Rapat pra-pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bogor ini membahas Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota Bogor untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. Rapat berlangsung di Kopi Tugoh, Bogor Tengah, pada 8 Agustus 2024.
Bawaslu Kota Bogor memberikan saran perbaikan berdasarkan temuan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor saat uji petik Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih di lapangan. Saran ini penting untuk meningkatkan akurasi data pemilih.
Beberapa temuan yang disampaikan antara lain adanya pemilih yang meninggal dunia tetapi masih terdata, pemilih pindah alamat tetapi masih terdata di TPS lama, dan data pemilih yang kurang lengkap identitasnya. Ini tentunya perlu dibenahi agar warga Kota Bogor terkawal hak pilihnya.
Supriantona mengungkapkan ada beberapa saran perbaikan yang di kirimkan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) belum menerima jawaban dari pihak PPK.