Bawaslu Kota Bogor Bangun Sinergitas Dengan Satpol PP Kota Bogor
|
Bogor (12/10/2023) – Untuk meningkatkan pengawasan kampanye dan menjaga integritas pemilu di Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor mengadakan pertemuan untuk bekerja sama.
Koordiv. P2HM Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Bogor telah memberikan himbauan kepada partai politik untuk tidak melakukan aktivitas apapun yang merujuk kampanye, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 15 Tahun 2023. Selama masa sosialisasi, hanya pertemuan terbatas internal partai, serta bendera dan nomor urut partai yang diperbolehkan.
Sementara itu, Koordiv. HPS Firman Wijaya menyatakan bahwa untuk menjaga integritas pemilu, penting untuk membangun sinergi antara Bawaslu Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.
Dalam rangka pengawasan pemilu terutama pada alat peraga kampanye, Bawaslu Kota Bogor hanya dapat memberikan rekomendasi ke Walikota Bogor untuk menurunkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
Sehubungan dengan kesepakatan tersebut, Agustian Syah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, menyatakan, "Kami sepakat dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kota Bogor kepada Walikota Bogor terkait penertiban alat peraga kampanye."
Upaya sinergi dan komunikasi yang baik antara Bawaslu Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor diharapkan akan membantu dalam pencegahan tingkat kerawanan pelanggaran pemilu dan menjaga integritas pemilu di kota Bogor.