Anggota Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya Hadiri Rengkong Demokrasi Membahas Pengelolaan JDIH Bawaslu
|
Kota Bogor, 11 Agustus 2025 - Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, hadir dalam program Rengkong Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk membahas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan tema “Produk Hukum Bawaslu Bingkai JDIH”, Senin (11/8/2025).
Diskusi yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini bertujuan mendorong pengelolaan JDIH yang tertib dan terstruktur demi mewujudkan lembaga Bawaslu yang profesional. JDIH dipandang sebagai sarana penting dalam publikasi dan penyimpanan produk hukum Bawaslu yang harus dikelola secara baik dan terintegrasi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam proses pengelolaan JDIH dan bagaimana pemecahan masalah serta solusi dari permasalahana tersebut. Selain itu, diskusi ini menekankan pentingnya mengunggah putusan sebagai prioritas sebelum produk hukum lainnya, mewajibkan pembuatan abstrak, melakukan rekap jumlah produk hukum yang dimiliki, serta memastikan kelengkapan data dengan produk hukum terbaru.
Dalam mendukung terselenggaranya pengelolaan JDIH yang baik Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memberikan acuan dan petunjuk teknis terkait penyimpanan serta pengunggahan produk hukum. Proses unggah juga akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan kualitas dan keakuratan informasi.
Kebutuhan perbaikan pengelolaan JDIH dinilai sangat mendesak, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Bawaslu.