Sosialisasi Pengawasan Pemilihan: Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Bogor Bersama Organisasi Kepemudaan Kota Bogor
|
Kota Bogor, 23 Januari 2025 – Bawaslu Kota Bogor menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024" yang melibatkan organisasi kepemudaan. Acara ini dilaksanakan di Pajajaran Hotel, JI. Raya Pajajaran No.17, RT.02/RW.03, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153. Kamis (23/01/2025)
Dalam sambutannya, Bapak Salman Alfarisi, S.Pi., C.Med., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Bogor, menyampaikan pentingnya evaluasi dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. "Kami berupaya menggali lebih dalam mengenai partisipasi masyarakat dan berharap forum ini menjadi ruang untuk interaksi dan elaborasi lebih lanjut," ujarnya.
Salman juga menjelaskan bahwa saat ini proses pelantikan Wali Kota Bogor masih berlangsung, sehingga evaluasi yang lebih mendalam diperlukan. "Kami perlu melihat partisipasi di Kota Bogor, baik dari penyelenggara, peserta, maupun sistem yang digunakan," tambahnya.
Selanjutnya, Bapak Supriantona, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, memberikan arahan mengenai pengawasan pemilihan. Ia menyatakan bahwa Bawaslu telah mengawal seluruh tahapan pemilu selama satu tahun terakhir, dari pendaftaran hingga penetapan hasil Wali Kota dan wakil walikota terpilih.
Supriantona juga mencatat bahwa proses penanganan pelanggaran memerlukan evaluasi mendalam. "Penegakan hukum terpadu tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Kami berharap dapat menciptakan pesta demokrasi yang melibatkan semua elemen masyarakat," ujarnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan.
Bapak H. Ahmad Fathoni, S.E.I., M.PD, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bogor, menyoroti peran penting pengawasan partisipatif. "Pengawasan yang berhasil adalah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Fokus utama kami adalah pencegahan, mengawasi, dan melakukan penindakan," ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data perpindahan penduduk untuk memastikan hak suara masyarakat terjamin.
Dalam acara tersebut, Bapak Herdiyatna, S.H., Ketua Bawaslu Kota Bogor, membuka acara secara resmi dengan menyatakan bahwa evaluasi adalah amanah dari Undang-Undang. "Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memunculkan interaksi konstruktif antara akademisi dan aktivis," katanya. Hasil evaluasi akan disampaikan dan ditingkatkan ke jenjang Provinsi Jawa Barat.
Salah satu fakta menarik yang disampaikan adalah tidak adanya perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahapan Pilkada Kota Bogor. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan baik dan minim konflik.
Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat menciptakan demokrasi yang lebih baik.