Potensi DPTb dan DPK harus dicermati oleh Pengawas Pemilu
|
Bogor (20/09/2023) – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fathoni, SEI., SH., M.Pd. menghadiri Rapat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambaha (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Barat yang di laksanakan pada tanggal 19 September 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor.
Koordiv Pencegahan & Parmas Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah S.E.I., M.H. dalam sambutannya berpesan agar seluruh Koordiv P2HM Kab/Kota untuk serius mencermati data DPTb dan DPK di tiap Kab/Kota.
”Pencermatan terhadap data DPTb dan DPK ini harus serius dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Kab/Kota, jangan terpaku hanya dari berdasarkan data KPU saja. Data-data yang ada dari KPU harus mencerminkan kondisi yang ada di lapangan” pesannya.
Sementara Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Drs. Harminus Koto, M.Ikom. menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota harus tahu demografi wilayahnya. Dia mencontohkan adanya keberadaan kampus yang dimana mahasiswanya terdapat pemilih yang berasal dari Provinsi lain atau negara Lain.
“Potensi ini harus dianalisis oleh Bawaslu Kab/Kota dengan mengetahui datanya. Demikian juga keberadaan pesantren yang ada santrinya yang menginap disana. apakah pada tanggal 14 Februari 2024 mereka dipulangkan atau tidak? Data itu bisa dikerjakan. potensi selanjutnya di Kota besar, terdapat Warga yang tinggal di apartemen seperti di Bekasi, Depok dan Bogor serta Bandung. Hal ini harus diseriusi karena kaitannya dengan DPTb semua,” ujarnya.
Masih ada tempat-tempat lainnya seperti Lapas, Rutan, Rumah Sakit, Pabrik yang berpotensi terdapat DPTb dan DPK yang perlu diperhatikan juga agar hak pilih mereka tetap terjaga serta terwujudnya kualitas Pengawasan pemilu untuk DPTb dan DPK yang ada.
Maka dari itu, mari kita kawal hak pemilih agar pemilih bisa menggunakan suaranya pada pemilu 2024. Pastikan Hak Pilih anda terjaga agar suara tidak disalahgunakan.