Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni Bahas Program Kerja Bawaslu Kota Bogor dengan Kemenag Kota Bogor

Perkuat Sinergitas, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni Bahas Program Kerja Bawaslu Kota Bogor dengan Kemenag Kota Bogor

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni membahas Program Kerja Bawaslu Kota Bogor dengan Kepala Kemenag Kota Bogor, Dede Supriatna. Senin (13/10/2025)

Kota Bogor, 13 Oktober 2025 - Bawaslu Kota Bogor terus membangun sinergitas antar lembaga guna memperkuat kualitas pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Senin (13/10/2025), Anggota Bawaslu Kota Bogor yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Fathoni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Bawaslu Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor, terutama dalam pelaksanaan program-program edukasi kepemiluan di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Kota Bogor. 

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan Program Bawaslu Mengajar, sebuah kegiatan edukasi politik dan penidikan demokrasi yang akan dilakukan di sekolah Madrasah Aliyah yang berada di bawah pembinaan Kemenag Kota Bogor. Program ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bogor dalam memberikan pendidikan politik sejak dini, terutama bagi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.

“Bawaslu Mengajar ini penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Selain itu, program ini juga membantu menanamkan nilai-nilai demokrasi agar generasi muda dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pemilu,” ujar Ahmad Fathoni dalam diskusi tersebut.

Ia menegaskan bahwa edukasi politik tidak hanya dibutuhkan menjelang pemilu, tetapi harus dilakukan secara berkala untuk membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui sinergi dengan Kemenag Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor berharap cakupan sosialisasi dapat semakin luas dan menjangkau kelompok pemilih pemula secara lebih optimal.

Selain membahas program edukasi, pertemuan juga menyoroti beberapa hal terkait data pemilih. Ahmad Fathoni mengangkat persoalan warga yang sudah menikah namun belum berusia 17 tahun. Dalam konteks Pemilu, mereka tetap memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyebutkan bahwa pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.

“Kami ingin memastikan bahwa hak pilih kelompok ini terjamin dan tidak terabaikan dalam proses penyusunan daftar pemilih. Sinergi dengan Kemenag diperlukan karena sebagian data terkait pernikahan di bawah Kemenag Kota Bogor, sehingga koordinasi yang baik dapat menghindari kekeliruan data,” jelas Ahmad Fathoni.

Kemenag Kota Bogor menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung berbagai program Bawaslu Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan politik di lingkungan Madrasah Aliyah. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran demokrasi sekaligus memastikan hak-hak warga negara terpenuhi secara adil.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kota Bogor berharap kerja sama dengan Kemenag Kota Bogor dapat terus diperkuat, baik dalam bentuk kegiatan edukasi, pengelolaan data pemilih, maupun program lain yang berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.