Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Tata Kelola JDIH : Bawaslu Kota Bogor Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH

Meningkatkan Tata Kelola JDIH : Bawaslu Kota Bogor Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH

Bogor (05/10/2023) - Bawaslu Kota Bogor, Kasubbag PPPSPPH dan staff hadir mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kota Bandung pada Kamis (05/10/2023). 

Bapak Usep Agus Zawari, Ketua Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, menegaskan bahwa JDIH sebagai alat edukasi untuk menyesuaikan perkembangan hukum yang terus berkembang.

Pengelolaan JDIH sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan transparansi informasi masyarakat. JDIH juga sebagai alat edukasi publik yang membantu masyarakat memahami undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Dalam era informasi digital, JDIH menjadi alat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses perundang-undangan.

Tujuan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH yang berlangsung Kota Bandung ini untuk memastikan JDIH berfungsi dengan baik dan efisien.

Pengelolaan JDIH harus berkembang seiring dengan perubahan di dunia hukum. Dengan terus berinovasi dan memperbarui informasi hukum yang ada, JDIH dapat tetap relevan dan menjadi sumber rujukan yang dipercayai bagi masyarakat.