Ketua Bawaslu Kota Bogor Melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan
|
Bogor (02/01/2024) – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor (Bawaslu Kota Bogor) resmi melantik Putri Dayanti Utami sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bogor.
Pelantikan dilakukan untuk memastikan proses pengawasan pemilu di Kecamatan Bogor Barat tersebut tetap berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna yang memimpin langsung acara pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Barat yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Bogor dan menyampaikan Putri Dayanti Utami terpilih setelah melalui proses seleksi untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan. "Pelantikan ini kami lakukan mengingat pentingnya peran Anggota Panwaslu Kecamatan menjelang pelaksanaan pemilu," ujar Herdiyatna.
Dalam sambutannya, Herdiyatna menegaskan bahwa Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan yang baru dilantik ini harus mampu menjalankan peran pengawas secara optimal.
Ia diminta untuk mengikuti langkah-langkah yang sudah diambil oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan sebelumnya. "Kami berharap Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan baru ini dapat mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung," Ujarnya.