Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Tw III Tahun 2025 tingkat Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor Sampaikan Saran Perbaikan
|
Kota Bogor, 02 Oktober 2025 - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor, Heridiyatna, Firman Wijaya dan Salman Alfarisi menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kota Bogor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor di Aula KPU Kota Bogor, Kamis (02/10/2025).
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Bogor memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah diperbarui selama periode Juli hingga September 2025. Proses ini meliputi penambahan pemilih baru, pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, serta penghapusan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Rekapitulasi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menyampaikan saran perbaikan terhadap penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Saran tersebut disampaikan berdasarkan hasil analisis dari uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bogor hingga 29 September 2025.
Herdiyatna menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik dilakukan untuk memastikan ketepatan data yang disusun oleh KPU, termasuk meninjau adanya potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih baru yang belum terdaftar. “Bawaslu Kota Bogor secara aktif melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Hasil uji petik kami menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu disesuaikan agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herdiyatna menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memperkuat kualitas data pemilih. Menurutnya, koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil harus terus ditingkatkan untuk memastikan pemutakhiran data berjalan efektif dan transparan. “Kami berharap saran yang kami sampaikan dapat menjadi bahan evaluasi agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke depan semakin akurat,” tambahnya.
Rapat pleno terbuka ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah. Bawaslu Kota Bogor menilai bahwa keberhasilan pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 oleh KPU Kota Bogor