Firman Wijaya Tegaskan Untuk Senantiasa Menunjukkan Soliditas Dalam Bekerja
|
Kota Bogor, 3 November 2025 - Bawaslu Kota Bogor kembali menggelar apel pagi rutin sebagai bagian dari agenda penguatan disiplin dan koordinasi internal. Pada Senin (03/11/2025), Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Firman Wijaya, bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran sekretariat.
Dalam amanatnya, Firman menegaskan pentingnya menjaga soliditas dalam bekerja. Menurutnya, kinerja yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kekompakan, kesiapsiagaan, serta koordinasi yang baik antarpersonel di lingkungan Bawaslu Kota Bogor.
Firman juga menyoroti peran strategis jajaran sekretariat sebagai tulang punggung operasional Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa tugas sekretariat bukan hanya administratif, tetapi juga mencakup dukungan teknis dan koordinatif yang menjadi fondasi kelancaran seluruh kegiatan pengawasan. Karena itu, soliditas internal dipandang sebagai faktor yang harus terus dipupuk.
Apel pagi ini dilaksanakan untuk memperkuat komunikasi di antara jajaran sekretariat, terutama menjelang agenda-agenda penting Bawaslu Kota Bogor yang memerlukan kesiapan kolektif. Firman mengingatkan bahwa setiap divisi memiliki tanggung jawab masing-masing, namun seluruhnya bekerja dalam satu kesatuan yang harus bergerak seragam dan harmonis.
Apel rutin ini tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan, tetapi juga sarana evaluasi singkat terhadap kegiatan yang telah berjalan serta persiapan mengahadapi agenda berikutnya. Jajaran sekretariat mengikuti rangkaian apel dengan penuh perhatian, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kinerja lembaga.
Bawaslu Kota Bogor memandang apel pagi sebagai bagian dari budaya kerja yang harus dijaga. Melalui kegiatan ini, pimpinan dan staf dapat menyelaraskan langkah, memperkuat komunikasi, dan memastikan setiap divisi berada pada arah kerja yang sama. Soliditas yang terus digaungkan Firman Wijaya diharapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.