Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rancang Form-A Online untuk Siapkan Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Rancang Form-A Online, Bawaslu Siapkan Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty didampingi Tenaga Ahli Iji Jaelani (kiri) dan Apriyanti Marwah (kanan) saat memimpin diskusi dalam Rapat Penyusunan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Memperkuat Sistem Pengelolaan dan Analisis Data Pengawasan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang menyusun Formulir Model A pengawasan (Form-A) dalam bentuk online untuk memantau pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Form-A online ini akan diatur dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu, bersamaan dengan draf Perbawaslu tentang Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang disusun oleh para pengawas pemilu.

Lolly menjelaskan bahwa Form-A online adalah upaya Bawaslu untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.

"Bawaslu akan menyusun panduan (PDPB), termasuk Form-A online khusus untuk DPB. Alatnya akan dikembangkan kemudian," ujar Lolly dalam Rapat Penyusunan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (6/5/2025).

Secara teknis, Lolly mengungkapkan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan terkait erat dengan tahapan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT). Namun, ia menekankan bahwa batas waktu untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan lebih fleksibel karena tidak terikat oleh tahapan yang ketat.

"Sumber data akan diperoleh secara berkala dan harus disampaikan paling lambat dalam waktu tiga bulan. Ini memberikan fleksibilitas bagi pengawas pemilu untuk memastikan kualitas pengawasan DPB yang kuat," jelas perempuan asal Cianjur tersebut.

Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Lolly menegaskan bahwa pengawas pemilu harus melakukan pencegahan, pengawasan langsung, dan uji petik. Jika memungkinkan, posko pemutakhiran data pemilih juga dapat dibuka.

Lolly juga meminta para pengawas pemilu untuk memberikan masukan dalam penyusunan draf Perbawaslu tentang Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pengalaman masing-masing.

"Pastikan untuk berkoordinasi dengan Pemda dan KPU. Mari kita perketat standar dalam pengawasan DPB ini. Standar minimal untuk provinsi dan kabupaten/kota harus jelas sehingga draf perbawaslu dapat memberikan panduan bagi kita," tegasnya.

Sumber : Website Bawaslu RI

Tag
Lolly Suhenty