Bawaslu Kota Bogor Selenggarakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan
|
Kota Bogor, 22 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan sebagai upaya memperkuat peran dan kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam mengawal demokrasi di tingkat daerah. Kegiatan ini digelar dengan tujuan mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga demokrasi yang kokoh, profesional, dan berintegritas. Senin (22/09/2025)
Acara dihadiri oleh perwakilan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, serta Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, yang masing-masing memberikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bogor menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan di masa non-tahapan pemilu agar kesiapan pengawasan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya.
“Penguatan kelembagaan ini menjadi bagian dari refleksi dan kesiapan Bawaslu Kota Bogor dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan. Kami ingin memastikan Bawaslu Kota Bogor tetap solid dan adaptif terhadap dinamika demokrasi,” ujar Herdiyatna.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, yang turut memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Bogor dan peserta pada kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ini merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pengawasan pemilu yang berintegritas.
Sebagai narasumber utama, hadir Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, yang menyampaikan paparan tentang tantangan besar yang akan dihadapi Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu di masa depan.
“Tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, Bawaslu harus terus memperkuat kapasitas, integritas, dan kolaborasi agar mampu memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ungkap Ahmad Heryawan dalam pemaparannya.
Selain itu, pegiat pemilu Toto Sugiarto turut memberikan materi terkait perkembangan regulasi dan penegakan hukum pemilu. Ia menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024, yang menurutnya merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia.
“Putusan MK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat aspek keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bogor berharap semakin siap menghadapi tantangan pengawasan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, bersih, dan berintegritas di Kota Bogor.