Bawaslu Kota Bogor Persiapkan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui Sipol
|
Kota Bogor, 10 November 2025 - Bawaslu Kota Bogor mulai mempersiapkan langkah pengawasan terhadap pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, bersama staf di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Bogor pada Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Firman menegaskan pentingnya memastikan seluruh data Parpol yang masuk melalui Sipol benar-benar akurat, valid, dan sesuai. Ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data Parpol merupakan bagian dari tahapan penting yang harus mendapatkan diawasi, mengingat data tersebut menjadi dasar bagi berbagai keputusan administrasi kepemiluan.
“Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kepengurusan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, hingga pemeriksaan data keanggotaan dan keberadaan kantor tetap,” ujar Firman. Menurutnya, kesiapan pengawasan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan data maupun potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada proses verifikasi Parpol.
Adapun data yang akan diawasi melalui Sipol meliputi beberapa indikator, seperti susunan kepengurusan Parpol di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, persentase keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat kota, jumlah keanggotaan Parpol, serta validitas domisili kantor tetap pada tingkat kabupaten/kota. Seluruh indikator tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk menjamin keabsahan dokumen dan data Parpol.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas berbagai potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pengawasan, termasuk ketidaksesuaian data yang diinput oleh Parpol, perbedaan antara dokumen fisik dan data digital, serta perlunya verifikasi lapangan apabila ditemukan ketidakcocokan data. Firman menekankan bahwa mitigasi sejak awal perlu disiapkan agar pengawasan dapat berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa indikator keabsahan data dan dokumen Partai Politik di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan benar-benar terpenuhi. Karena itu, proses pengawasan harus dilakukan secara teliti dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku,” jelas Firman dalam rapat.
Bawaslu Kota Bogor juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis dalam memanfaatkan Sipol sebagai instrumen pengawasan. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut diyakini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan proses verifikasi, sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan administratif.
Selain itu, jajaran staf diberikan penjelasan mengenai alur kerja pengawasan, mulai dari tahap pemantauan input data oleh Parpol, analisis kesesuaian dokumen, hingga pembuatan laporan hasil pengawasan. Mereka juga diminta untuk memperkuat koordinasi internal agar proses pengawasan berjalan lebih sistematis dan responsif terhadap dinamika di lapangan.