Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Lakukan Uji Petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Enam Kecamatan

Bawaslu Kota Bogor Lakukan Uji Petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Enam Kecamatan

Bawaslu Kota Bogor Lakukan Uji Petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Enam Kecamatan. Senin (29/09/2025)

Kota Bogor, 29 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di enam kecamatan se-Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Senin (29/09/2025)

Uji petik ini menjadi langkah penting dalam rangka memastikan bahwa seluruh warga Kota Bogor yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dalam daftar pemilih, serta tidak terdapat data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan bentuk konkret pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPPDPB).

"Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan hak pilih warga Kota Bogor benar-benar terjaga. Bawaslu Kota Bogor tidak hanya mengawasi pada masa tahapan pemilu, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurasi dan transparansi,” ujarnya.

Selain memastikan akurasi data, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal dan akuntabel.