Bawaslu Kota Bogor Lakukan Pengawasan Penelitian dan Pencocokan Terbatas Oleh KPU Kota Bogor
|
Kota Bogor, 16 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor di sejumlah wilayah yang telah ditentukan di Kota Bogor. Selasa (16/09/2025)
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan untuk Penyusuna Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Kota Bogor.
Ketua Bawaslu Kota Bogor menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat secara benar sebelum penyusunan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.
“Bawaslu Kota Bogor hadir untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan dan akurat. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat pemilih justru terlewat dari daftar, dan sebaliknya, tidak ada data ganda ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bogor berharap kualitas data pemilih di Kota Bogor semakin baik dan dapat menjadi dasar yang valid untuk pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.