Bawaslu Kota Bogor Gelar Rapat internal Membahas Indikator Kinerja Utama (IKU)
|
Kota Bogor, 17 Desember 2025 – Bawaslu Kota Bogor baru saja menggelar rapat internal membahas rencana pengimplementasian Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk diterapkan pada tahun 2026 mendatang, Rabu (17/12/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bogor.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna dan Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, Supriantona, dan Salman Alfarisi, beserta jajaran sekretariat. Pada rapat ini disepakati bahwa Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk mengikuti arahan Bawaslu RI untuk bekerja dengan mengacu pada indikator-indikator yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indikator Kinerja Utama tersebut nantinya akan melekat pada Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, sampai staf Bawaslu Kota Bogor dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bawaslu Kota Bogor pada masa non tahapan.
Dalam rapat internal tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Bogor membahas secara mendalam konsep dasar penerapan IKU sebagai instrumen penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan adanya IKU, seluruh jajaran diharapkan memiliki arah kerja yang sama dan terukur.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menegaskan bahwa penerapan IKU untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel. Menurutnya, indikator kinerja yang jelas akan membantu lembaga dalam melakukan evaluasi kinerja secara objektif, baik pada level pimpinan maupun staf. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Bawaslu RI.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya menambahkan bahwa masa non tahapan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas internal lembaga. Dengan adanya IKU, setiap unit kerja dapat menyusun perencanaan dan pelaksanaan tugas secara lebih sistematis. Ia menilai bahwa IKU akan menjadi tolak ukur penting dalam menilai efektivitas kerja pengawasan, penanganan pelanggaran, serta dukungan administrasi.
Supriantona dan Salman Alfarisi, turut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur sekretariat dalam proses penyusunan dan implementasi IKU. Rapat ini juga membahas tahapan awal implementasi IKU, mulai dari pemetaan tugas dan fungsi, penentuan indikator yang relevan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja. Seluruh tahapan tersebut direncanakan akan disusun secara bertahap sepanjang tahun 2025 sebagai persiapan menuju penerapan penuh pada tahun 2026.