Bawaslu Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor Tandatangani MoU untuk Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula
|
Kota Bogor, 6 November 2025 - Bawaslu Kota Bogor bersama Kementerian Agama Kota Bogor resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pendidikan politik bagi pemilih pemula. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 06 November 2025, di Aula A.H. Nurhusein lantai 3, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Jalan Dr. Sumeru No. 25 Bogor. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam dasar pelaksanaan program Bawaslu Mengajar, yang dipersiapkan sebagai agenda edukatif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Kesepakatan ini fokus pada peningkatan literasi politik di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) sebagai lembaga pendidikan yang memiliki banyak siswa siswi pada rentang usia pemilih pemula. Melalui MoU ini, Bawaslu Kota Bogor akan memperoleh dukungan penuh dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan kegiatan edukasi politik di sekolah-sekolah, khususnya di bawah naungan Kemenag. Program ini tidak hanya dirancang untuk memberi pemahaman teoretis tentang kepemiluan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mengenai peran penting pemilih dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MoU ini menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk menjalankan program Bawaslu Mengajar secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa selain memberikan pendidikan politik langsung kepada pemilih pemula, kerja sama ini juga akan memperkuat konsolidasi data pemilih, terutama siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Menurutnya, memastikan data pemilih tetap akurat merupakan tanggung jawab penting negara dalam menjaga hak pilih setiap warga negara agar tersalurkan secara resmi dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan Kementerian Agama diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Bawaslu Mengajar, tetapi dapat berkembang menjadi program kolaboratif lain di masa mendatang. Dede Supriatna menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam proses demokrasi dan melihat program ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesadaran politik generasi muda. Ia berharap siswa Madrasah Aliyah makin memahami peran mereka sebagai pemilih cerdas dan berintegritas.
Melalui MoU ini, Bawaslu Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat peran pendidikan dalam mempersiapkan pemilih masa depan. Diharapkan kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata dalam menciptakan generasi yang tidak hanya melek politik, tetapi juga aktif menjaga demokrasi Indonesia.