Bawaslu Kota Bogor Awasi Pengosongan Isi Kotak Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Kota Bogor, 24 Februari 2025 – Bawaslu Kota Bogor melaksanakan pengawasan terhadap pengosongan isi kotak suara pemilihan serentak tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Bogor di Gudang Logistik (Gedung Wanita) yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 23, Kota Bogor. Senin (24/02/2025)
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan hingga proses akhir pasca penetapan pemenang pemilihan serentak di Kota Bogor sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selama proses pengawasan, Bawaslu Bogor melakukan pengecekan terhadap sejumlah kotak suara yang telah digunakan dalam pemilihan. Mereka memastikan bahwa semua kotak suara dibuka dengan cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Pengosongan kotak suara merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa hasil pemilihan dapat dihitung dan dipertanggungjawabkan. Bawaslu Kota Bogor berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap proses demokrasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemilihan yang transparan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya pengawasan yang efektif, Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di Kota Bogor.
Secara keseluruhan, pengawasan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Bogor dalam menciptakan pemilihan yang adil dan akuntabel.